Anggaran Infrastruktur 2019 Naik Jadi Rp 420,5 T, Ini Rinciannya


TEMPO.COJakarta - Pemerintah masih akan merampungkan target pembangunan infrastruktur pada 2019. Presiden Joko Widodo atau Jokowi berujar pemerintah akan menambah alokasi anggaran infrastruktur menjadi Rp 420,5 triliun tahun depan atau naik dibanding tahun 2018 sebesar Rp 410,4 triliun.
"Dana APBN akan digunakan sebagai katalis," ujar Jokowi saat menyampaikan nota keuangan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis, 16 Agustus 2018.
Alokasi anggaran itu jauh lebih besar ketimbang anggaran infrastruktur di tahun 2014 yang hanya sekitar Rp 154,7 triliun. Angka itu juga ditingkatkan menjadi Rp 256,1 triliun di awal Kabinet Kerja pada tahun 2015.
Dana jumbo itu direncanakan akan dipergunakan untuk membangun 667 kilometer ruas jalan nasional baru, 905 kilometer jalan tol, 48 unit bendungan, dan 162 ribu hektare jaringan irigasi. "Kita akan terus melanjutkan penyelesaian target pembangunan infrastruktur yang dibutuhkan untuk pembangunan di daerah," ujar Jokowi.
Menurut Jokowi, pembangunan infrastruktur ini akan memperkuat konektivitas, menyambungkan berbagai potensi ekonomi di seluruh Indonesia, memeratakan pembangunan, menumbuhkan kegiatan ekonomi baru, serta meningkatkan distribusi barang dan jasa. Dengan demikian, hasil akhir yang diharapkan adalah peningkatan kesejahteraan masyarakat, pengurangan kemiskinan dan pengangguran, serta pengurangan ketimpangan.
Lebih jauh Jokowi memaparkan bahwa sejak tahun 2015 hingga sekarang, pemerintah telah membangun jalan, rekonstruksi, dan pelebaran jalan nasional sepanjang 12.783 kilometer, 11 bandara baru. Selain itu, dari tahun 2016 sampai 2017 sudah dibangun sekitar 369 kilometer spoor rel kereta.
Pemerintah juga memberikan penjaminan pada program pembangunan infrastruktur energi prioritas, seperti pembangunan pembangkit tenaga listrik 10 ribu megawatt tahap 1, infrastruktur digital berupa akses internet di daerah non-komersial dan broadband di desa. Belum lagi, penjaminan program penyediaan air minum kepada 11 PDAM, serta penjaminan program kerja sama Pemerintah dengan Badan Usaha.
Di sisi lain, dalam rangka menyediakan perumahan bagi masyarakat, pemerintah telah memfasilitasi kepemilikan 781 ribu unit rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah melalui dana bergulir, subsidi bunga, bantuan uang muka, dan insentif perpajakan.
"Kita akan melakukan berbagai terobosan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur di Tanah Air, melalui skema pembiayaan pembangunan infrastruktur di luar APBN dengan melibatkan pihak swasta," ujar Jokowi. Namun, dalam situasi global yang bergejolak, pemerintah akan
berhati-hati menjaga pembiayaan infrastruktur agar risiko tetap terjaga dan berkelanjutan.
Share:

Recent Posts